REGITA NUR OKTAVIANI (2022) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Prajurit TNI Yang Melanggar Hukum Disiplin Militer. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.
Full text not available from this repository.Abstract
Prajurit TNI atau disiplin kemiliteran menjadi fokus utama dalam dunia militer sehingga masyarakat maupun atasan memiliki pandangan yang baik terhadap prajurit TNI yang selalu dituntut agar tidak melakukan pelanggaran ataupun tindakan disiplin sekecil apapun itu. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk membahas tentang penjatuhan sanksi pidana terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum disiplin militer. Adapun permasalahan yang dibahas yaitu penerapan sanksi pidana kepada prajurit TNI dan faktor penyebab prajurit melakukan pelanggaran hukum disiplin militer. Dalam penulisan, menggunakan jenis penelitian hukum normatif didasarkan pada kaidah, asas, ataupun dogma. Penulis berkesimpulan bahwa disiplin kemiliteran atau prajurit TNI adalah pola hidup wajib yang harus dijalani. Didalam latihan prajurit TNI dimulai dengan pelatihan prajurit dasar. Kepemimpinan dan Pendidikan adalah suatu cara untuk memperkuat kedisiplinan para prajurit. Jika ada prajurit yang melakukan pelanggaran hukum disiplin, maka penerapan sanksi tersebut akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, karena sanksi hukumannya berbeda-beda sesuai dengan perbuatan maupun tindakan mereka. Hukuman tambahan yang diberikan kepada prajurit TNI seperti pemecatan dari dinas militer akan dieksekusi dilembaga pemasyarakatan umum, dimana putusan hakim tentunya harus sudah berkekuatan hukum tetap.
Item Type: | Thesis (Karya Ilmiah) |
---|---|
Additional Information: | 20222 |
Uncontrolled Keywords: | Sanksi Pidana, Prajurit TNI, Hukum Disiplin Militer |
Subjects: | Program Studi > 311 Ilmu Hukum S1 |
Divisions: | Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) |
Depositing User: | Karil Repository |
Date Deposited: | 07 Dec 2023 07:43 |
Last Modified: | 07 Dec 2023 07:43 |
URI: | http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/278 |