Search for collections on Karya Ilmiah

IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO PADA KANTOR PELAYANAN UTAMA (KPU) BEA DAN CUKAI TIPE C SOEKARNO-HATTA

AUZAN SYAHDANUR (2023) IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO PADA KANTOR PELAYANAN UTAMA (KPU) BEA DAN CUKAI TIPE C SOEKARNO-HATTA. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai implementasi manajemen risiko pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dengan latar belakang kantor bea dan cukai yang merupakan salah satu instansi pemerintahan yang menangani terkait kepabeanan dan cukai di Indonesia. Fungsi manajemen risiko bertugas untuk mengarahkan praktik enterprise risk management pada organisasi, terutama untuk menghadapi risiko-risiko utama yang dapat mengganggu pencapaian sasaran organisasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan disebutkan bahwa risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian Sasaran. Oleh karena itu, sebagaimana instansi pada umumnya, kantor bea dan cukai khususnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta juga memerlukan serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan organisasi.Dalam penyelesaian tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan permasalahan bagaimana implementasi manajemen risiko di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dan apakah ada persamaan dan perbedaan manajemen risiko pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan perusahaan (swasta). Adapun tujuan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksaan manajemen risiko di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.Dalam melakukan tugasnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta didukung sejumlah 709 pegawai dengan daerah pengawasan meliputi Terminal 2, Terminal 3 dan Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Jika melihat kompleksitas dan besaran area pengawasan tersebut maka sudah menjadi keharusan bagi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta untuk mengimplementasikan manajemen risiko secara efektif dalam rangka mewujudkan sasaran organisasi yang optimal. Untuk memenuhi kebutuhan yang dimaksud, maka diperlukan adanya pengelolaan maajemen risiko sebagai instrumen terbaik. Tujuan karya ilmiah ini adalah hendak membahas dan menganalisis secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian implementasi atas penerapan manajemen risiko pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Diharapkan dengan adanya manajemen risiko dapat membantu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta untuk mencapai sasaran organisasi. Data primer tulisan ini adalah data yang diperoleh langsung dari pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, sedangkan data skunder penulis diperoleh dari buku-buku, dokumen-dokumen serta literatur-literatur yang berkaitan dengan pembahasan penelitian.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sudah ada kesesuaian antara teori dan praktek dalam pelaksanaan manajemen risiko di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Dalam rangka manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Perbedaan manajemen risiko pada kantor bea dan cukai dan perusahaan(swasta) akan terlihat pada pembagian jenis risiko dimana pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dibagi menjadi 3 jenis yaitu risiko kinerja, risiko proses bisnis dan risiko operasional. Manajemen risiko di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta sudah mengimplementasikan manajemen risiko sesuai dengan peraturan dan keputusan Menteri Keuangan terkait manajemen risiko. Namun demikian masih membutuhkan perbaikan-perbaikan pada bagian tertentu, antara lain perbaikan pada segi sumber daya manusia (SDM).

Item Type: Thesis (Karya Ilmiah)
Additional Information: 20231
Uncontrolled Keywords: Katakunci: Implementasi, Manajemen Risiko, Bea dan Cukai, Soekarno-Hatta.
Subjects: Program Studi > 54 Manajemen-S1
Divisions: Fakultas > Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB)
Depositing User: Karil Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 09:06
Last Modified: 11 Dec 2023 09:06
URI: http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/2231

Actions (login required)

View Item
View Item