BAYU ANGGALA PUTRA (2023) Analisis Kewajiban Perpajakan atas Pelaporan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu Tahun 2022. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.
Full text not available from this repository.Abstract
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu selaku instansi pemerintah berkewajiban untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap penghasilan yang diterima oleh tenaga medis, menyetorkan pajak yang telah dipotong ke kas negara, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke KPP. Namun dalam pelaksanaanya, RSUD Kotamobagu belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik yaitu pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 yang tidak disampaikan dan penyetoran pajak yang terlambat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menilai bagaimana kepatuhan perpajakan RSUD Kotamobagu selama tahun 2022 dan juga untuk mengetahui apakah terdapat kewajiban kontijensi berupa sanksi adminstrasi di masa depan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Analisis dilakukan dengan meneliti daftar pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan pembayaran PPh 21 oleh RSUD Kotamobagu selama tahun 2022. Kemudian menghitung sanksi administrasi berupa denda atas SPT Masa PPh Pasal 21 yang tidak disampaikan serta bunga atas keterlambatan pembayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan dan penyetoran PPh Pasal 21 yang dilakukan oleh RSUD Kotamobagu belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga menyebabkan adanya kewajiban kontijensi yang harus dilunasi di masa depan.
Item Type: | Thesis (Karya Ilmiah) |
---|---|
Additional Information: | 20231 |
Uncontrolled Keywords: | SPT Masa, PPh Pasal 21, Rumah Sakit |
Subjects: | Program Studi > 83 Akuntansi - S1 |
Divisions: | Fakultas > Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) |
Depositing User: | Karil Repository |
Date Deposited: | 11 Dec 2023 09:05 |
Last Modified: | 11 Dec 2023 09:05 |
URI: | http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/2006 |