Search for collections on Karya Ilmiah

PENTINGNYA HUKUM AGAMA ADAT DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA

INDRA PUTRA KUSUMA NEGARA (2023) PENTINGNYA HUKUM AGAMA ADAT DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini berjudul Pentingnya Hukum Agama Adat dalam Pengambilan Keputusan Tentang Pernikahan Beda Agama”. Penelitian ini bertumpu pada pengakuan bahwa dalam setiap pernikahan manusia, sangat penting untuk menyeimbangkan antara bidang hukum, sosial, dan agama. Namun, aspek keagamaan menimbulkan tantangan tersendiri. Hal ini disebabkan oleh ketentuan Paragraf Kedua Pasal Satu Lembaran Negara Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berbunyi: &quotPerkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaanya.&quot. Hal ini sesuai dengan praktik umum pernikahan beda agama di Indonesia. Ini menjadi masalah tersendiri ketika membahas pernikahan beda agama karena keyakinan agama adalah salah satu panduan paling mendasar tentang bagaimana pasangan harus mendekati persatuan mereka. Namun dalam konteks lain, perkawinan beda agama dianggap sah secara sempurna karena pada intinya hukum perkawinan adalah masalah hukum perdata, dan aturan yang mengatur pernikahan beda agama yang berlaku di sini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Manual ini ditulis dengan menggunakan pendekatan normatif atau doktrinal terhadap yurisprudensi karena prinsip-prinsip yang dibahas adalah dasar bagi sistem hukum agama dan sekuler dan layak untuk diperiksa dengan cermat. Pencarian informasi termasuk mencari hukum agama yang relevan dan peraturan pajak dan keuangan terkait, serta Putusan Pengadilan. Berdasarkan temuan penelitian ini, perkawinan antara orang- orang yang berbeda keyakinan tidak diakui oleh hukum dan sebagai akibatnya tidak diberikan perlindungan khusus, kecuali para pihak dalam perkawinan tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk mereformasi hukum sehingga keyakinan agama mereka sendiri dan agama pasangan mereka. berada di garis. Jika diadili menurut hukum agama, maka setiap agama diadili menurut prinsip- prinsipnya yang paling mendasar. Islam sangat melarangnya, sedangkan Kristen mengizinkannya dengan syarat yang ketat, Hinduisme dilarang, dan Buddhisme mengizinkan pernikahan beda agama selama itu sesuai dengan hukum lokal dan nasional. Akibat hukum menikah dengan orang yang berbeda keyakinan adalah terganggunya rasa saling menghormati terhadap keyakinan agama.

Item Type: Thesis (Karya Ilmiah)
Additional Information: 20231
Uncontrolled Keywords: Agama, Hukum Perkawinan, dan Hukum Keluarga
Subjects: Program Studi > 311 Ilmu Hukum S1
Divisions: Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
Depositing User: Karil Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 09:04
Last Modified: 11 Dec 2023 09:04
URI: http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1715

Actions (login required)

View Item
View Item