Search for collections on Karya Ilmiah

PERAN KEPOLISIAN DALAM PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI PELAKU DEWASA BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 8 TAHUN 2021

ISRAEL ARESON NATU (2023) PERAN KEPOLISIAN DALAM PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI PELAKU DEWASA BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 8 TAHUN 2021. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAKProses dan penerapan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana bergantung pada kesadaran dan pengetahuan dari masyarakat termasuk para aparat penegak hukum. Pada tingkat Kepolisian penerapan Restorative Justice merujuk pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Peraturan kepolisian tentang Restorative Justice inilah yang kemudian dijadikan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi Penyelidik dan Penyidik Polri yang melaksanakan penyelidikan/penyidikan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kewenangan Polri dalam penerapan restorative justice dalam konteks penegakan hukum tindak pidana di Indonesia serta efektivitas penerapan restorative justice berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 dengan menggunakan metode yuridis normatif. Dalam pelaksanaan penerapan restorative justice di tingkat Kepolisian dalam rangka penegakan hukum tindak pidana di Indonesia berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf l, Pasal 16 ayat ( 2) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang dikenal dengan ketentuan diskresi Polri. Berdasarkan kewenangan tersebut, Kepolisian dapat bertindak atas dasar pertimbangan dan pertimbangan sendiri dalam menjalankan fungsi Kepolisian. Untuk menjamin keseragaman penerapan restorative justice di lingkungan Polri, telah diterbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif. Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif oleh Polri berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 harus memenuhi syarat umum dan khusus. Persyaratan umum berlaku untuk kegiatan menyelenggarakan fungsi penyidikan, penyidikan, atau penyidikan, sedangkan persyaratan khusus hanya berlaku bagi tindak pidana yang berdasarkan keadilan restoratif dalam kegiatan penyidikan atau penyidikan. Penyelesaian perkara dengan menggunakan pendekatan restorative justice di beberapa daerah di Indonesia memiliki peran yang efektif.

Item Type: Thesis (Karya Ilmiah)
Additional Information: 20231
Uncontrolled Keywords: Keadilan Restorative, Penyelesaian Tindak Pidana, Sistem Peradilan
Subjects: Program Studi > 311 Ilmu Hukum S1
Divisions: Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
Depositing User: Karil Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 09:04
Last Modified: 11 Dec 2023 09:04
URI: http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1705

Actions (login required)

View Item
View Item