Search for collections on Karya Ilmiah

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Belanja Online Dengan Pembayaran Cash On Delivery (COD) (Studi Kasus Pada E-Commerce Shopee)

ILHAM BUDI PRATAMA (2023) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Belanja Online Dengan Pembayaran Cash On Delivery (COD) (Studi Kasus Pada E-Commerce Shopee). Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perlindungan hukum adalah perbuatan melindungi seseorang yang hak-haknya tidak terpenuhi. Pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) mengalami tidak terpenuhi hak-haknya yaitu hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hal di atas, maka penulis perlu untuk meneliti lebih jauh tentang perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) di Shopee, adapun rumusan masalahnya: (1) Bagaimana hubungan hukum antara para pihak dalam jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD) di Shopee ? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam transaksi jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD)? Penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris, melalui pendekatan kualitatif. Penelitian dilaksanakan dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Teknis yang digunakan yaitu analisis kualitatif penelitian dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan kesimpulan umum. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukumantara para pihakdalam jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD) termasuk hubungan hukum bersegi dua karena kedua belah pihak saling memberikan dan meminta sesuatu. Kedua, secara perlindungan hukum yang didapatkan pelaku usaha menggunakan akibat hukum jika ingkar janji yaitu Pasal 1266 KUHPerdata tentang pembatalan perjanjian, dengan demikian dikirimkannya kembali barang tersebut kepada pelaku usaha serta Shopee akan menonaktifkan akun konsumen yang melakukan itikad tidak baik saat jual beli online metode pembayaran CashOnDelivery (COD) sebanyak dua kali dalam 60 hari, dan akan diaktifkan kembali setelah 60 hari terhitung dari tanggal dinonaktifkan, namun hal ini belum memberikan efek jera kepada konsumen.

Item Type: Thesis (Karya Ilmiah)
Additional Information: 20231
Uncontrolled Keywords: Penipuan, Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha dan Konsumen, UUNo.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Transaksi Online.
Subjects: Program Studi > 311 Ilmu Hukum S1
Divisions: Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
Depositing User: Karil Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 09:03
Last Modified: 11 Dec 2023 09:03
URI: http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1371

Actions (login required)

View Item
View Item