YUYUN ALFASIUS TOBONDO (2023) Kewenangan Pengadilan Dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Partai Politik Pada Pemilu 2024. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.
Full text not available from this repository.Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst menyatakan bahwa : KPU telah melakukan PMH dan menghukum KPU agar membayar ganti rugi sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kepada Partai Prima serta menyatakan bahwa KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak pembacaan putusan dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama kurang lebih 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari. Putusan ini berlawanan dengan norma dalamPeraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019 dan UUD 1945 pada pasal 22E ayat 1Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri dalam mengadili, memeriksa dan memtuskan perkara sengketa Administrasi Partai Politik Pada Pemilu 2024. Metode penelitian menggunakan studi yuridis normatif, dengan hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pengadilan Negeri tidak memiliki kewenangan dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara Sengketa Administrasi Partai Politik Pada Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan teori Pemisahan Kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica agar sebuah lembaga terhindar dari penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menjalankan tugas dan wewenangya masing-masing.
Item Type: | Thesis (Karya Ilmiah) |
---|---|
Additional Information: | 20231 |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Kewenangan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Negeri, Sengketa Administrasi Partai Politik, Pemilu 2024 |
Subjects: | Program Studi > 311 Ilmu Hukum S1 |
Divisions: | Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) |
Depositing User: | Karil Repository |
Date Deposited: | 11 Dec 2023 09:02 |
Last Modified: | 11 Dec 2023 09:02 |
URI: | http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1136 |