Search for collections on Karya Ilmiah

PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGGERAKKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

SANDRIO AFDHIAN (2023) PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGGERAKKAN PARTISIPASI MASYARAKAT. Karya Ilmiah thesis, Universitas Terbuka.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kebijakan otonomi daerah dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah yang mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam undang- undang nomor 6 tahun 2014 secara eksplisit memberikan tugas kepada pemerintah desa yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Peran menurut Koentrajaningrat, berarti tingkahlaku individu yang memutuskan suatu kedudukan tertentu, dengan demikian konsep peran menunjuk kepada pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki status/posisi tertentu dalam organisasi atau sistem. Menurut Abu Ahmadi, peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Pengertian peran menurut Soerjono Soekanto, yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan peranannya. Melihat tugas pemerintah serta mengacu pada teori, jelas bahwa peranan pemerintah desa adalah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, hasil pembahasan yang di deskripsikan diatas lewat penelitian kualitatif dengan pendekatan triangulasi maka terkait dengan peranan pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat berdasarkan tugas yang menjadi peran pemerintah desa yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dikatakan tidak berperan baik. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah tidak berperan, tetapi dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah berperan tapi tidak berhasil sesuai rencana (musrembang), kemudian dalam pembinaan masyarakat pemerintah tidak berperan dapat dilihat dari program pemerintah yang sangat minim, begitupun pada pemberdayaan masyarakat, pemerintah tidak berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, hal ini jelas pada penjelasan bahwa program pemerintah sangat minim.

Item Type: Thesis (Karya Ilmiah)
Additional Information: 20231
Uncontrolled Keywords: Peran, pemerintah, dan partisipasi masyarakat
Subjects: Program Studi > 71 Ilmu Pemerintahan-S1
Divisions: Fakultas > Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
Depositing User: Karil Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 09:02
Last Modified: 11 Dec 2023 09:02
URI: http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1050

Actions (login required)

View Item
View Item